Kamis, 16 November 2017

Bolehkah hanya Berhukum dengan Al-Qur'an tanpa Hadits Nabi saw.?

Bolehkah hanya Berhukum dengan Al-Qur'an tanpa Hadits Nabi saw.?

Pertanyaan: Bolehkah hanya berhukum dengan al-Qur’an saja? Bukankah al-Qur’an telah lengkap sebagaimana yang tercantum dalam firman Allah Ta’ala “Tidak ada sesuatu pun yang kami luputkan di dalam Kitab, kemudian kepada Tuhan mereka dikumpulkan (QS. Al An’am: 38)”.
Jawab: Apabila kata Kitab yang dimaksudkan disini adalah Lauh Mahfuz maka tidaklah mengapa, akan tetapi kalau yang dimaksudkan adalah al-Qur’an, maka jawabannya adalah:
·         Al-Qur’an sendiri yang mengajak kita untuk mengikuti Hadits. Allah swt. berfirman “Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tingglkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah sangat keras hukuman-Nya (QS. Al Hasyr: 7)”. Ayat ini menerangkan kewajiban untuk mengikti Rasul dan ancaman azab yang pedi bagi mereka yang tidak mau beriltizam dengannya sebagaimana yang tertera pada akhir ayat. Maka siapa saja yang tidak mau menerima hadits Nabi maka ketika itu pula ia tidak menerima al-Qur’an.
·         Jika seandaiya kita tidak mau menerima hadits, kita tidak akan bisa mengerjakan shalat. Karena al-Qur’an tidak menyebutkan dengan jelas jumlah shalat 5 waktu sehari-semalam dan tidak menerangkan berapa jumlah reka’at di setiap shalat juga tidak banyak menjelaskan syarat sah shalat, rukun-rukunnya dan pembatal-pembatalnya. Maka bagaimana mungkin kita bisa mengerjakan shalat tanpa merujuk hadits Nabi? Dan apabila ini adalah perkara shalat yang ia adalah ‘imaaduddin (pondasi agama) lalu bagaimana halnya dengan kepercayaan dan syariat-syariat Islam yang lain?
Maka oleh sebab itu, sudah jelas bagi kita bahwa mereka yang meyeru agar kita menyukupkan diri dengan al-Qur’an (tanpa hadits Nabi) pada dasarnya mereka tidak cinta/loyal terhadap al-Qur’an, akan tetapi (malah menunjukkan bahwa) mereka membenci Islam baik al-Qur’an maupun Sunnah Nabi saw. karena hampir tiga perempat syariat Islam terdapat pada hadits Nabi dan dengan mereka meninggalkan hadits Nabi berarti mereka menginginkan kehancuran Islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar