Minggu, 12 November 2017

Pengembangan Kurikulum 2013


Oleh: Febri Frandikha
  
   A. PEANDAHULUAN
Kurikulum sebagaimana yang ditegaskan dalam Pasal 1 Ayat (19) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Pengembangan Kurikulum2013 merupakan langkah lanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
Keberadaan kurikulum 2013 pun sudah diimplementasikan sejak tahun pelajaran baru tahun 2012-2013. Dimana kurikulum 2013 mulai dikembangkan sejak awal tahun 2010, dan disosialisasikan secara ofisial melalui uji publik dan/atau sosialisasi selama satu bulan mulai minggu terakhir November sampai dengan minggu terakhir Desember 2012.
Sosialisasi tersebut dilakukan di berbagai forum workshop atau seminar dan media massa, baik secara langsung maupun tidak langsung. Bahkan tidak kalah pentingnya, dokumen rancangan kurikulum itu juga dikaji secara intensif dengan pihak legislatif di DPR-RI melalui Rapat Dengar Pendapat.
Hal ini menunjukkan bahwa hadirnya kurikulum 2013 sudah disiapkan begitu matang dan sangat dibutuhkan untuk kemajuan pendidikan di Indonesia. Hal ini sebagaimana yang ditegaskan oleh Muhammad Nuh ketika dirinya masih menjabat sebagai Mentri Pendidikan dan Kebudayaan RI bahwa perubahan dan pengembangan kurikulum 2013 merupakan persoalan penting dan genting. Oleh sebab itu, pada makalah ini kami akan membahas tentang pengembangan dan implementasi kurikulum 2013. Dimana kami berharap makalah ini bisa menjadi refrensi untuk mereka yang ingin mengetahui secara singkat dan mengenal lebih dekat isi dari kurikulum 2013.
  B.  PEMBAHASAN
1.  Pengembangan Kurikulum 2013
a.   Konsep Dasar Kurikulum 2013 dan Perbadaannya dengan KTSP.
Setidaknya Indonesia sudah mengalami 11 kali perubahan kurikulum, mulai dari kurikulum 1947 sampai dengan kurikulum 2013 yang pada awal peluncurannya menuai banyak pro dan kontra dari berbagai kalangan. Padahal tujuan dari perubahan kurikulum kurikulum tersebut tidak lain hanya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang ada di Indonesia. Perubahan kurikulum tersebut terjadi karena kebutuhan masyarakat yang berubah sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman.
Pada dasarnya kemunculan kurikulum 2013 disebabkan karena adanya asumsi yang mengatakan bahwa kurikulum sebelumnya yaitu KTSP memiliki banyak kekurangan. Hal itu disebabkan konsep yang diterapkan kurikulum KTSP; dimana kurikulum KTSP diimplementasikan untuk memberdayakan daerah dan sekolah dalam merencanakan, melaksanakan, mengelola, dan menilai pembelajaran sesuai kondisi dan aspirasi mereka. Namun apa jadinya bilamana daerah ataupun sekolah tersebut tidak memiliki SDM ataupun sarana prasarana yang mendukung? Maka ketika itu, kita akan jumpai ketidak stabilan antara satu sekolah dengan sekolah yang lain. Sehingga bisa kita katakan bahwa kurikulum 2013 hadir sebagai penyempurna kurikulum KTSP.
Lalu, dimanakah letak perbedaan antara kurikulum 2013 dan kurikulum KTSP?
Perbedaan yang paling menonjol dan mendasar terdapat di jumlah dan jam mata pelajaran. Untuk SD dan SMP kita akan dapati adanya pengurangan mata pelajaran. Pada tingkat SD yang sebelumnya terdapat 10 mata pelajaran pada kurikulum KTSP kini hanya terdapat 6 atau 8 mata pelajaran saja dimana proses pembelajarannya besifat tematik dan terpadu. Sedangkan untuk tingkat SMP yang awalnya berjumlah 12 mata pelajaran kini menjadi 10 mata pelajaran saja.
Untuk tingkat SMA/MA sudah tidak kita dapati lagi sistem penjurusan seperti IPA ataupun IPS. Namun setiap siswa mendapat wewenang untuk memilih mata pelajaran yang paling ia minati untuk memudahkannya melaju ke jenjang berikutnya. Sedangkan untuk SMK terdapat penambahan jenis keahlian berdasarkan spektrum kebutuhan menjadi 6 program keahlian, 40 bidang keahlian, 121 kompetensi keahlian; dimana proses pembelajarannya disesuaikan dengan kompetensi keahlian standar industri.
Perbedaan juga kita dapati pada jam pelajaran, meskipun terdapat pengurangan mata pelajaran pada kurikulum 2013 akan tetapi jumlah jam pelajaran semakin banyak daripada kurikulum KTSP; baik pada tingkat SD, SMP, SMA. Kemudian pramuka menjadi kegiatan ekstrakulikuler wajib untuk seluruh jenjang pendidikan.
Lalu dimakah letak kesamaan antara kurikulum KTSP dan 2013? Bukankah kita telah katakan diawal bahwa kurikulum 2013 adalah penyempurna kurikulum KTSP; sehingga masih ada titik kesamaan diantara keduanya!
Persamaan mendasar antara kurikulum KTSP dan 2013 adalah sama-sama disusun dan dikembangkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Juga, bila kita bandingkan mata pelajaran kurikulum 2013 dengan kurikulum sebelumnya, maka kita akan dapati kesamaan mata pelajaran; hanya saja ada mata pelajaran yang dihapuskan dan digabungkan di mata pelajaran yang lain.
b.   Landasan Pengembangan Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 dilandaskan oleh tiga aspek, yaitu aspek filosofis, yuridis dan konseptual atau psikopedagogis.
Aspek Filosofis
Filosofi pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan peserta didik dan masyarakat
Kurikulum berorientasi pada pengembangan kompetensi
Aspek Yuridis
Undang-undang Sisdiknas, PP32, dan Permendikbud.
RPJMN 2010-2014 Sektor Pendidikan tentang Perubahan metodologi pembelajaran dan Penataan Kurikulum
Inpres No. 1 tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional: penyempurnaan kurikulum dan metode pembelajaran aktif berdasarkan nilai-nilai budaya bangsa untuk membentuk daya saing karakter bangsa.

Aspek Konseptual

Relevansi
Model kurikulum berbasis kompetensi
Proses pembelajaran yang berisi aktivitas belajar, output belajar, dan outcome belajar
Penilaian yang autentik (input, proses, dan output) dan sesuai dengan 3 ranah kompetensi (sikap, pengetahuan, dan keterampilan)








Kurikulum 2013 dibuat sebagai tindak lanjut dari kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang pernah diujicobakan pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
Pada hakikatnya kompetensi merupakan perpaduan dari pengetauan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Sehingga ada beberapa aspek atau ranah yang terkandung dalam konsep kempetensi, yaitu:
1)  Pengetahuan (knowledge); yaitu kesadaran dalam bidang kognitif.
2)  Pemahaman (understanding); yaitu kedalaman kognitf dan afektif yang dimiliki oleh individu.
3)  Kemampuan (skill); adalah sesuatu yang dimiliki oleh individu untuk melakukan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya.
4)  Nilai (value); adalah suatu standar perilaku yang telah diyakini dan secara psikologis telah menyatu dalam diri seseorang.
5)  Sikap (attitude); yaitu perasaan (senang-tidak senang, suka-tidak suka) atau reaksi terhadap suatu rangsangan yang dating dari luar.
6)  Minat (interest); adalah kecendrungan seseorang untuk melakukan suatu perbuatan.
  C.   KESIMPULAN
Kurikulum 2013 adalah penyempurna kurikulum 2006 KTSP dan kelanjutan dari kurikulum 2004 KBK. Maksudnya adalah kurikulum 2013 tidak menghapus seluruh isi kurikulum KTSP bahkan mempertahankan beberapa diantaranya seperti mata pelajaran dan lainnya. Kurikulum juga berbasis kompetensi sama seperti yang ditwarkaan oleh KBK.

DAFTAR PUSTAKA
Kemendikbud, Pengembangan Kurikulum 2013, (Bahan Uji Publik, November 2012)
Suyadi dan Dahlia, Implementasi dan Inovasi Kurikulum PAUD 2013, (Bandung, Rosdakarya: 2015)
Mulyasa, E. Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013, (Bandung Rosdakarya: 2013)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar