Kurikulum
sebagaimana yang ditegaskan dalam Pasal 1 Ayat (19) Undang-undang Nomor 20
Tahun 2003 adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Pengembangan Kurikulum2013 merupakan langkah lanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang
telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup kompetensi sikap,
pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
Keberadaan
kurikulum 2013 pun sudah diimplementasikan sejak tahun pelajaran baru tahun
2012-2013. Dimana kurikulum 2013 mulai dikembangkan sejak awal tahun 2010, dan
disosialisasikan secara ofisial melalui uji publik dan/atau sosialisasi selama
satu bulan mulai minggu terakhir November sampai dengan minggu terakhir
Desember 2012.
Sosialisasi
tersebut dilakukan di berbagai forum workshop atau seminar dan media massa,
baik secara langsung maupun tidak langsung. Bahkan tidak kalah pentingnya,
dokumen rancangan kurikulum itu juga dikaji secara intensif dengan pihak
legislatif di DPR-RI melalui Rapat Dengar Pendapat.
Hal
ini menunjukkan bahwa hadirnya kurikulum 2013 sudah disiapkan begitu matang dan
sangat dibutuhkan untuk kemajuan pendidikan di Indonesia. Hal ini sebagaimana
yang ditegaskan oleh Muhammad Nuh ketika dirinya masih menjabat sebagai Mentri
Pendidikan dan Kebudayaan RI bahwa perubahan dan pengembangan kurikulum 2013
merupakan persoalan penting dan genting. Oleh sebab itu, pada makalah ini kami
akan membahas tentang pengembangan dan implementasi kurikulum 2013. Dimana kami
berharap makalah ini bisa menjadi refrensi untuk mereka yang ingin mengetahui
secara singkat dan mengenal lebih dekat isi dari kurikulum 2013.
B. PEMBAHASAN
1. Pengembangan Kurikulum 2013
a. Konsep Dasar Kurikulum 2013 dan Perbadaannya dengan KTSP.
Setidaknya Indonesia sudah mengalami 11 kali
perubahan kurikulum, mulai dari kurikulum 1947 sampai dengan kurikulum 2013
yang pada awal peluncurannya menuai banyak pro dan kontra dari berbagai
kalangan. Padahal tujuan dari perubahan kurikulum kurikulum tersebut tidak lain
hanya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang ada di Indonesia. Perubahan
kurikulum tersebut terjadi karena kebutuhan masyarakat yang berubah sesuai
dengan tuntutan perkembangan zaman.
Pada dasarnya kemunculan kurikulum 2013 disebabkan
karena adanya asumsi yang mengatakan bahwa kurikulum sebelumnya yaitu KTSP
memiliki banyak kekurangan. Hal itu disebabkan konsep yang diterapkan kurikulum
KTSP; dimana kurikulum KTSP diimplementasikan untuk memberdayakan daerah dan
sekolah dalam merencanakan, melaksanakan, mengelola, dan menilai pembelajaran
sesuai kondisi dan aspirasi mereka. Namun apa jadinya bilamana daerah ataupun
sekolah tersebut tidak memiliki SDM ataupun sarana prasarana yang mendukung?
Maka ketika itu, kita akan jumpai ketidak stabilan antara satu sekolah dengan
sekolah yang lain. Sehingga bisa kita katakan bahwa kurikulum 2013 hadir
sebagai penyempurna kurikulum KTSP.
Lalu, dimanakah letak perbedaan antara kurikulum
2013 dan kurikulum KTSP?
Perbedaan yang paling menonjol dan mendasar terdapat
di jumlah dan jam mata pelajaran. Untuk SD dan SMP kita akan dapati adanya
pengurangan mata pelajaran. Pada tingkat SD yang sebelumnya terdapat 10 mata
pelajaran pada kurikulum KTSP kini hanya terdapat 6 atau 8 mata pelajaran saja
dimana proses pembelajarannya besifat tematik dan terpadu. Sedangkan untuk
tingkat SMP yang awalnya berjumlah 12 mata pelajaran kini menjadi 10 mata
pelajaran saja.
Untuk tingkat SMA/MA sudah tidak kita dapati lagi sistem
penjurusan seperti IPA ataupun IPS. Namun setiap siswa mendapat wewenang untuk
memilih mata pelajaran yang paling ia minati untuk memudahkannya melaju ke
jenjang berikutnya. Sedangkan untuk SMK terdapat penambahan jenis keahlian
berdasarkan spektrum kebutuhan menjadi 6 program keahlian, 40 bidang keahlian,
121 kompetensi keahlian; dimana proses pembelajarannya disesuaikan dengan kompetensi
keahlian standar industri.
Perbedaan juga kita dapati pada jam pelajaran, meskipun
terdapat pengurangan mata pelajaran pada kurikulum 2013 akan tetapi jumlah jam
pelajaran semakin banyak daripada kurikulum KTSP; baik pada tingkat SD, SMP,
SMA. Kemudian pramuka menjadi kegiatan ekstrakulikuler wajib untuk seluruh
jenjang pendidikan.
Lalu dimakah letak kesamaan antara kurikulum KTSP
dan 2013? Bukankah kita telah katakan diawal bahwa kurikulum 2013 adalah
penyempurna kurikulum KTSP; sehingga masih ada titik kesamaan diantara
keduanya!
Persamaan mendasar antara kurikulum KTSP dan 2013
adalah sama-sama disusun dan dikembangkan oleh Departemen Pendidikan Nasional.
Juga, bila kita bandingkan mata pelajaran kurikulum 2013 dengan kurikulum
sebelumnya, maka kita akan dapati kesamaan mata pelajaran; hanya saja ada mata
pelajaran yang dihapuskan dan digabungkan di mata pelajaran yang lain.
b. Landasan Pengembangan Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 dilandaskan oleh tiga aspek, yaitu
aspek filosofis, yuridis dan konseptual atau psikopedagogis.
Aspek
Filosofis
|
Filosofi pendidikan yang
berbasis pada nilai-nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan peserta didik dan
masyarakat
|
Kurikulum berorientasi
pada pengembangan kompetensi
|
|
Aspek Yuridis
|
Undang-undang Sisdiknas,
PP32, dan Permendikbud.
|
RPJMN 2010-2014 Sektor Pendidikan tentang
Perubahan metodologi pembelajaran dan Penataan Kurikulum
|
|
Inpres No. 1 tahun 2010 tentang Percepatan
Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional: penyempurnaan kurikulum dan
metode pembelajaran aktif berdasarkan nilai-nilai budaya bangsa untuk
membentuk daya saing karakter bangsa.
|
|
Aspek
Konseptual
|
Relevansi
|
Model kurikulum berbasis
kompetensi
|
|
Proses pembelajaran yang
berisi aktivitas belajar, output belajar, dan outcome belajar
|
|
Penilaian yang autentik (input,
proses, dan output) dan sesuai dengan 3 ranah kompetensi (sikap,
pengetahuan, dan keterampilan)
|
Kurikulum 2013 dibuat sebagai tindak lanjut dari
kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang pernah diujicobakan pada tahun 2004
dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
Pada hakikatnya kompetensi merupakan perpaduan dari
pengetauan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan
berfikir dan bertindak. Sehingga ada beberapa aspek atau ranah yang terkandung
dalam konsep kempetensi, yaitu:
1) Pengetahuan (knowledge); yaitu kesadaran dalam bidang
kognitif.
2) Pemahaman (understanding); yaitu kedalaman kognitf dan
afektif yang dimiliki oleh individu.
3) Kemampuan (skill); adalah sesuatu yang dimiliki oleh
individu untuk melakukan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya.
4) Nilai (value); adalah suatu standar perilaku yang telah
diyakini dan secara psikologis telah menyatu dalam diri seseorang.
5) Sikap (attitude); yaitu perasaan (senang-tidak senang,
suka-tidak suka) atau reaksi terhadap suatu rangsangan yang dating dari luar.
6) Minat (interest); adalah kecendrungan seseorang untuk
melakukan suatu perbuatan.
C. KESIMPULAN
Kurikulum
2013 adalah penyempurna kurikulum 2006 KTSP dan kelanjutan dari kurikulum 2004
KBK. Maksudnya adalah kurikulum 2013 tidak menghapus seluruh isi kurikulum KTSP
bahkan mempertahankan beberapa diantaranya seperti mata pelajaran dan lainnya.
Kurikulum juga berbasis kompetensi sama seperti yang ditwarkaan oleh KBK.
DAFTAR PUSTAKA
Kemendikbud,
Pengembangan Kurikulum 2013, (Bahan Uji Publik, November 2012)
Suyadi dan
Dahlia, Implementasi dan Inovasi Kurikulum PAUD 2013, (Bandung, Rosdakarya:
2015)
Mulyasa, E. Pengembangan
dan Implementasi Kurikulum 2013, (Bandung Rosdakarya: 2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar