Makna “professional” mengacu pada orang yang menyandang suatu
profesi atau sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja
sesuai profesinya.
Keprofesionalan seorang guru sangat diperlukan sekali sebagai bentuk
tanggung-jawab dalam mendidik dan mengajar. Namun kita tidak tahu apakah
profesi yang kita jalani saat ini sudah profesional ataukah belum. Oleh karena
itu diperlukan pengetahuan tentang apa-apa saja syarat-syarat guru profesional.
Kapan seorang guru dikatakan profesional dan seberapa pentingkah
keprofesionalan tersebut bagi pelajaran dan pendidikan.
Pada makalah ini kita akan membahas tentang pengertian dan
syarat-syarat guru professional. Beberapa pendapat para pakar tentang
syarat-syarat tersebut berikut kesimpulan dari pemakalah. Hal tersebut
diharapkan untuk mempermudah para pembaca dalam memahami perbedaan-perbedaan
pendapat tersebut, bukan untuk membuat opini baru.
B. Pembahasan
1. Pengertian
Syarat-syarat Guru Profesional
Untuk mengetahui pengertian syarat-syarat guru
profesional, alangkah lebih baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa itu
syarat, guru dan profesional.
Menurut kamus bahasa Indonesia, syarat
mengandung makna janji (sebagai tuntunan atau permintaan yang harus dipenuhi),
segala sesuatu yang perlu atau ada, ketentuan (peraturan, petunjuk) yang harus
diindahkan atau dilakukan.
Guru adalah suatu sebutan bagi jabatan,
posisi, dan profesi bagi seseorang yang mengabdikan dirinya dalam bidang
pendidikan melalui interaksi edukatif secara terpola, formal dan sistematis.
Dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen (Pasal 1) dinyatkan bahwa " Guru adalah pendidikan
professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal,
pada jenjang pendidikan dasar, dan pendidikan menengah."
Adapun definisi yang kita kenal sehari-hari
adalah bahwa guru merupakan orang yang harus digugu dan ditiru, dalam arti
orang yang memiliki kharisma atau wibawa hingga perlu untuk ditiru dan
diteladani.
Sedangkan professional mengacu kepada orang
yang menyandang suatu profesi atau sebutan tentang penampilan seseorang dalam
mewujudkan tunjuk kerja sesuai dengan profesinya. Professional menunjuk pada 2
hal:
a. Orang yang
menanam suatu profesi, misalnya "dia seorang professional".
b. Penampilam
seseorang dalam melakukan pekerjaannya yang sesuai dengan profesinya.
Menurut Buchari Alma dkk, guru professional
yaitu guru yang tahu mendalam tentang apa yang diajarkan, mampu mengajarkannya
secara efektif, efisien, dan berkepribadian mantap. Guru yang bermoral tinggi
dan beriman tingkah lakunya digerakkan oleh nilai-nilai luhur.
Dalam kajian islam, Rasulullah saw., sudah
menjelaskan tentang pentingnya keprofesional seseorang dalam profesi yang ia
sandang, sebagaimana sabda beliau saw.: “Sesungguhnya Allah menyukai seorang
hamba, bilamana ia melakukan sebuah pekerjaan (profesi) maka ia pun
profesiaonal.”
Dari beberapa penjelasan diatas maka dapat
kita kesimpulkan bahwa yang dimaksud dengan syarat-syarat guru professional
adalah segala hal yang diperlukan bagi seorang pendidik dalam mendidik sesuai
dengan profesi yang ia miliki dan keinginan untuk selalu mengembangkan
kemampuannya dalam mengajar.
Guru sebagai pendidik professional mempunyai
citra yang baik di masyarakat apabila dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa
ia layak menjadi panutan atau teladan masyarakat sekelilingnya. Masyarakat
terutama akan melihat bagaimana sikap dan perbuatan guru itu sehari-hari,
apakah memang ada yang patut diteladani atau tidak. Bagaiman guru meningkatkan
pelayanannya, meningkatkan pengetahuannya, memberi arahan dan dorongan kepada
anak didiknya dan bagaimana cara guru berpakaian dan berbicara serta cara
bergaul baik dengan siswa, teman-temannya serta anggota masyarakat, sering
menjadi perhatian masyarakat luas.
Dalam kode etik guru Indonesia butir satu
dengan jelas ditulis bahwa "Guru berbakti membimbing peserta didik
untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila." Dasar ini mengandung beberapa prinsip yang
harus dipahami oleh seorang guru dalam menjalankan tugasnya sehari-hari, yakni:
tujuan pendidikan nasional, prinsip membimbing, dan prinsip pembentukan manusia
Indonesia seutuhnya yang berkepribadian luhur sesuai dengan norma-norma yang
berlaku di masyarakat dan sesuai dengan penerapan butir-butir pancasila sebagai
pedoman kehidupan Negara Indonesia.
Guru memiliki peran yang begitu besar dalam
mencerdaskan anak bangsa. Bahkan di dalam Islam guru memiliki peran yang paling
tinggi lagi mulia dibandingkan dengan profesi yang lainnya. Rasulullah saw.
bersabda: “Sebaik-baik manusia adalah orang yang paling bermanfaat bagi orang
lain.” Hal ini tidak akan didapatkan kecuali oleh seorang pendidik dan
pengajar. Rasulullah juga pernah menjelskan bahwa sebaik-baik ilmu adalah ilmu
yang bermanfaat, lalu para ulama pun menafsirkan bahwa yang dimaksudkan dengan
ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang diamalkan lagi diajarkan. Imam Ahmad
pernah ditanya untuk apa kita belajar, maka ia pun menjawab: “Untuk mengangkat
kebodohan dari diri sendiri dan orang lain.”
Adapun syarat-syarat agar menjadi guru yang
professional ada banyak sekali, bahkan para pakar pun berbeda pendapat tentang
syarat-syarat tersebut. Berikut kami akan sebutkan beberapa penadpat mereka.
Menurut Hamzah, syarat-syarat guru yang baik
dan berhasil adalah:
a. Guru harus
berijazah
b. Guru harus
sehat jasmani dan rohani
c. Guru harus
bertakwa kepada tuhan yang maha esa dan berkelakuan baik
d. Guru harus
seorang yang bertanggung jawab
e. Guru di
Indonesia harus berjiwa nasional
Syarat-syarat diatas adalah syarat umum yang
berhubungan dengan jabatan sebagai seorang guru. Selain itu adapula syarat lain
yang sangat erat hubungannya dengan tugas guru di sekolah, sebagai berikut:
a. Harus adil dan
dapat dipercaya
b. Rela
berkorban, sabar, dan menyayangi peserta didiknya
c. Memiliki
kewibaan dan tanggung jawab akademis
d. Bersikap baik
pada rekan guru, staff di sekolah, dan masyarakat
e. Harus memiliki
wawasan pengetahuan yang luas, dan mengusai benar mata pelajaran yang dibinanya
f.
Harus selalu intropeksi diri dan
siap menerima kritik dari siapapun
g. Harus berupaya
meningkatkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
C.O. Houle dalam Suyanto dan Asep Djihad
membuat ciri-cciri suatu pekerjaan disebuat professional, meliputi:
a.
Harus memiliki landasan pengetahuan
yang kuat
b.
Harus berdasarkan atas kompetensi
individual
c.
Memiliki sistem seleksi da
sertifikasi
d.
Ada kerjasama dan kompetensi yang
sehat antar sejawat
e.
Adanya kesadaran professional yang
tinggi
f.
Memiliki prinsip-prinsip etik (kode
etik)
g.
Memiliki system sanksi profesi
h.
Adanya militansi individual
i.
Memiliki organisasi profesi
Selanjutnya, Suyanto mengemukakan empat
prasyarat agar seorang guru dapat dikatakan professional, yaitu:
a. Kemampuan guru
mengolah atau menyiasati kurikulum
b. Kemampuan guru
mengaitkan materi kurikulum dengan lingkungan
c. Kemampuan guru
memotivasi siswa untuk belajar sendiri
d. Kemampuan guru
untuk mengintregasikan berbagai bidang studi atau mata pelajaran menjadi
persatuan konsep yang utuh.
Prasyarat profesi akan terpenuhi jika memenuhi
kreteria sebagai berikut:
a. Profesi menuntut
suatu latihan professional yang memadai dan membudaya;
b. Profesi
menuntut suatu lembaga yang sistematis dan terspesialisasi;
c. Profesi harus
memberikan keterangan tentang keterampilan yang dibutuhkan di mana masyarakat
umum memilikinya;
d. Profesi harus
sudah mengembangkan hasil dan pengalaman yang sudah teruji;
e. Profesi harus
memerlukan pelatihan kebijaksanaan dan penampilan tugas;
f.
Profesi harus merupakan tipe
pekerjaan yang bermanfaat;
g. Profesi harus
mempunyai kesadaran ikatan kelompok sebagai kekuatan yang mampu mendorong dan
membina anggotanya;
h. Profesi tidak
harus dijadikan batu loncatan mencari pekerjaan lain;
Pada dasarnya guru adalah tenaga professional
di bidang kependidikan yang memiliki tugas mengajar, mendidik, dan membimbing
anak didik agar menjadi manusia yang berpribadi (pancasila). Dengan demikian,
guru memiliki kedudukan yang penting dan tanggung jawab yang sangat besar dalam
menangani berhasil atau tidaknya program pendidikan. Baik atau buruknya suatu
bangsa di masa mendatang terletak di tangan guru.
Menurut Sudarwan Danim, ciri-ciri guru profesional adalah :
a.
Kemampuan intelektual yang diperoleh melalui pendidikan.
b.
Memiliki pengetahuan spesialisasi.
c.
Menjadi anggota organisasi profesi.
d.
Memiliki pengetahuan yang praktis yang dapat digunakan langsung oleh orang
lain atau klien.
e.
Memiliki teknik kerja yang dapat dikomunikasikan atau communicable.
f.
Memiliki kapasitas mengorganisasikan kerja secara mandiri atau
self-organization.
g.
Mementingkan kepentingan orang lain (altruism).
h.
Memiliki kode etik.
i.
Memiliki sanksi dan tanggung jawab komunitas.
j.
Mempunyai sistem upah.
k.
Budaya profesional.
l.
Melaksanakan pertemuan profesional tahunan.
Menurut Zakiah Darajat, dkk dalam Syaiful Sagala menyebutkan tidak
sembarangan orang dapat melakukan tugas guru. Tetapi orang-orang tertentu yang
memenuhi persyaratan yang dipandang mampu, yakni :
b.
Berilmu.
c.
Berkelakuan baik.
d.
Sehat jasmani.
Dari beberapa penjelasan diatas maka kita
dapat simpulkan bahwa syarat-syarat guru profesi adalah:
a. Bertakwa
kepada Allah yang maha esa.
b. Berbudi
pekerti luhur sebagaimana yang tertuang dalam Alquran.
c. Berijazah dan
berpendidikan tinggi.
d. Memiliki
kemampuan intelektual yang mempuni sesuai bidang yang ia geluti.
e. Selalu
mengembangkan keprofesionalan diri dengan ikut pelatihan-platihan setiap
tahunnya.
f.
Berwibawa dan bertanggung jawab.
g. Sehat jasmani.
C. Penutupan
1. Kesimpulan
Pengertian syarat-syarat guru professional
adalah segala hal yang diperlukan bagi seorang pendidik dalam mendidik sesuai
dengan profesi yang ia miliki dan keinginan untuk selalu mengembangkan
kemampuannya dalam mengajar.
Dari beberapa penjelasan diatas maka kita dapat
simpulkan bahwa syarat-syarat guru profesi adalah:
a. Bertakwa
kepada Allah yang maha esa.
b. Berbudi
pekerti luhur sebagaimana yang tertuang dalam Alquran.
c. Berijazah dan
berpendidikan tinggi.
d. Memiliki
kemampuan intelektual yang mempuni sesuai bidang yang ia geluti.
e. Selalu
mengembangkan keprofesionalan diri dengan ikut pelatihan-platihan setiap
tahunnya.
f.
Berwibawa dan bertanggung jawab.
g. Sehat jasmani.
2. kritik dan Saran
Pendidikan
di Indonesia masih jauh dari kata sempurna dan jauh terbelakang. Salah satu indikasi
terpenting dari keterbelakangan tersebut adalah minimnya guru-guru yang
profesional dan berkompeten dalam menjalani profesinya. Padahal pemerintah
telah memberikan tunjangan dana yang begitu besar bagi para guru Indonesia
untuk meningkatkan kemampuan mereka. Namun sangat disayangkan, dana yang besar
tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi yang tidak ada sangkut pautnya sama
sekali dengan apa yang diharapkan negara.
Oleh karena itu selayaknya setiap dari kita
sadar diri dan terus bermuhasabah. Apakah amanah dan tanggung jawab kita untuk
ikut andil dalam memajukan dan mensejahtrakan negri ini khususnya dalam hal
pendidikannya sudah kita jalankan. Cobalah untuk memulainya dari diri sendiri
lalu ajak orang lain untuk berubah; bukan bersama anda tapi setelah anda. Karna
jiwa yang besar adalah jiwa yang sadar dan mengenal diri sendiri.