Jumat, 24 November 2017

JILBAB ANTI DEBU


Di antara salah satu bentuk rasa penghormatan Islam kepada kaum wanitanya adalah dengan mensyariatkan mereka untuk menutup auratnya dengan memakai jilbab dan pakaian yang longgar. Hal ini sebagaimana yang Allah I firmankan dalam QS. Ahzab ayat 59 yang berbunyi:
Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka, yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Dalam ayat yang lain Allah I berfirman dalam QS. An-Nur ayat 31 yang berbunyi: Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya.
Namun fenomena miris yang kita dapati saat ini, dimana sebagian wanita Muslimah tidak menggunakan jilbab mereka sebagaimana yang diinginkan syariat. Sehingga terkesan hanya sekedar pelepas kewajiban atau hanya fashion belaka. Misalnya menggunakan jilbab sebagai masker di kala berkendara sehingga terkadang hal tersebut menyebabkan terbukanya aurat seperti leher dan dada bagian atas.
Sobat muda yang dirahmati Allah I. Di dalam Islam, seorang Muslimah diwajibkan untuk mengenakan jilbab atau pakaian yang menutupi aurat. Jadi jilbab bukan sekedar tutup kepala. Banyak orang salah memaknai kata jilbab atau hijab. Mereka berpikir bahwa jilbab hanya sebatas kain penutup kepala yang fungsinya hanya menutupi rambut. Jilbab adalah pakaian seorang Muslimah yang menutupi bagian-bagian aurat kaum wanita. Lalu yang tidak menjadi bagian dari aurat wanita adalah telapak tangan dan wajah. Jadi setiap jilbab sudah pasti sebuah kerudung, tetapi kerudung belum tentu bentuknya sebagai jilbab. Jilbab yang dikenakan oleh seorang wanita Muslimah harus menutupi kepala, leher, dada serta bagian-bagian tubuh wanita yang dianggap sebagai perhiasan atas diri kaum wanita tersebut.
Nah, dari pemaparan di atas sudah jelaskan, bahwasannya kegunaan jilbab bukan hanya untuk penutup kepala, masker anti debu ketika berkendara atau malah fashion agar tampak lebih cantik. Bahkan bila kegunaan jilbab sudah diniatkan untuk hal tersebut, bisa jadi menimbulkan dosa karena terdapat indikasi menjelekkan syariat dan menyebar fitnah bagi kaum pria. Tentu saja seorang wanita Muslimah yang taat dan sholehah tidak akan mau hal tersebut terjadi pada dirinya kan!
Oleh sebab itu sobat muda, mari sama-sama mulai sekarang kita memperbaiki penampilan kita dengan mulai menutupi aurat kita dengan sempurna. Jauhkan diri ini dari syubhat bahwa pakaian tidak membuktikan identitas diri dan menjadikan hati sebagai pokok keshalihan. Toh kalau itu benar, mengapa Allah I menyuruh kita menutup aurat dan menjadikannya sebagai syarat sah shalat walau pada dasarnya Ia hanya melihat kepada hati dan tingkah laku kita. Allah I menjadikan hati sebagai penguasa segala perbuatan. Dan di antara bentuk hati yang baik adalah dimana hati tersebut ikhlas dan taat ketika Allah I memerintahkannya untuk menutup aurat dengan sempurna. Maka sungguh logika yang aneh, ketika mengatakan hati itu baik padahal ia menentang syariat Tuhannya yang telah menciptakannya.
Renungilah sabda Rasulullah e berikut: “Sesungguhnya di dalam tubuh (setiap hamba) terdapat segumpal daging. Apabila baik daging tersebut maka seluruh perbuatannya akan baik pula. (Begitu pula sebaliknya) apabila buruk daging tersebut maka seluruh perbuatannya akan buruk pula. Ketahuilah ia adalah hati. (HR. Bukhari & Muslim)


Maka tanyakanlah kepada hati kita apakah setiap penentangan dan kemaksiatan yang kita lakukan selama ini adalah sebuah kebaikan. Syariat bukan untuk ditentang atau mencoba mencuri toleransi di dalamnya. Ikuti dan jalanilah syariat sebagaimana ia diturunkan, bukan menjalani syariat sebagaimana yang kita inginkan. Cobalah bermurah hati dan ikhlas, maka kita akan dapati bahwa agama islam ini mudah dan sangat mencintai pemeluknya.F2d

Senin, 20 November 2017

Syarat-syarat Guru Profesional

Makna “professional” mengacu pada orang yang menyandang suatu profesi atau sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai profesinya.
Keprofesionalan seorang guru sangat diperlukan sekali sebagai bentuk tanggung-jawab dalam mendidik dan mengajar. Namun kita tidak tahu apakah profesi yang kita jalani saat ini sudah profesional ataukah belum. Oleh karena itu diperlukan pengetahuan tentang apa-apa saja syarat-syarat guru profesional. Kapan seorang guru dikatakan profesional dan seberapa pentingkah keprofesionalan tersebut bagi pelajaran dan pendidikan.
Pada makalah ini kita akan membahas tentang pengertian dan syarat-syarat guru professional. Beberapa pendapat para pakar tentang syarat-syarat tersebut berikut kesimpulan dari pemakalah. Hal tersebut diharapkan untuk mempermudah para pembaca dalam memahami perbedaan-perbedaan pendapat tersebut, bukan untuk membuat opini baru.

B. Pembahasan
1.    Pengertian Syarat-syarat Guru Profesional
Untuk mengetahui pengertian syarat-syarat guru profesional, alangkah lebih baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa itu syarat, guru dan profesional.
Menurut kamus bahasa Indonesia, syarat mengandung makna janji (sebagai tuntunan atau permintaan yang harus dipenuhi), segala sesuatu yang perlu atau ada, ketentuan (peraturan, petunjuk) yang harus diindahkan atau dilakukan.
Guru adalah suatu sebutan bagi jabatan, posisi, dan profesi bagi seseorang yang mengabdikan dirinya dalam bidang pendidikan melalui interaksi edukatif secara terpola, formal dan sistematis. Dalam UU Nomor  14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Pasal 1) dinyatkan bahwa " Guru adalah pendidikan professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, pada jenjang pendidikan dasar, dan pendidikan menengah."
Adapun definisi yang kita kenal sehari-hari adalah bahwa guru merupakan orang yang harus digugu dan ditiru, dalam arti orang yang memiliki kharisma atau wibawa hingga perlu untuk ditiru dan diteladani.
Sedangkan professional mengacu kepada orang yang menyandang suatu profesi atau sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan tunjuk kerja sesuai dengan profesinya. Professional menunjuk pada 2 hal:
a.       Orang yang menanam suatu profesi, misalnya "dia seorang professional".
b.      Penampilam seseorang dalam melakukan pekerjaannya yang sesuai dengan profesinya.
Menurut Buchari Alma dkk, guru professional yaitu guru yang tahu mendalam tentang apa yang diajarkan, mampu mengajarkannya secara efektif, efisien, dan berkepribadian mantap. Guru yang bermoral tinggi dan beriman tingkah lakunya digerakkan oleh nilai-nilai luhur.
Dalam kajian islam, Rasulullah saw., sudah menjelaskan tentang pentingnya keprofesional seseorang dalam profesi yang ia sandang, sebagaimana sabda beliau saw.: “Sesungguhnya Allah menyukai seorang hamba, bilamana ia melakukan sebuah pekerjaan (profesi) maka ia pun profesiaonal.”
Dari beberapa penjelasan diatas maka dapat kita kesimpulkan bahwa yang dimaksud dengan syarat-syarat guru professional adalah segala hal yang diperlukan bagi seorang pendidik dalam mendidik sesuai dengan profesi yang ia miliki dan keinginan untuk selalu mengembangkan kemampuannya dalam mengajar.

Guru sebagai pendidik professional mempunyai citra yang baik di masyarakat apabila dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa ia layak menjadi panutan atau teladan masyarakat sekelilingnya. Masyarakat terutama akan melihat bagaimana sikap dan perbuatan guru itu sehari-hari, apakah memang ada yang patut diteladani atau tidak. Bagaiman guru meningkatkan pelayanannya, meningkatkan pengetahuannya, memberi arahan dan dorongan kepada anak didiknya dan bagaimana cara guru berpakaian dan berbicara serta cara bergaul baik dengan siswa, teman-temannya serta anggota masyarakat, sering menjadi perhatian masyarakat luas.
Dalam kode etik guru Indonesia butir satu dengan jelas ditulis bahwa "Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila."  Dasar ini mengandung beberapa prinsip yang harus dipahami oleh seorang guru dalam menjalankan tugasnya sehari-hari, yakni: tujuan pendidikan nasional, prinsip membimbing, dan prinsip pembentukan manusia Indonesia seutuhnya yang berkepribadian luhur sesuai dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat dan sesuai dengan penerapan butir-butir pancasila sebagai pedoman kehidupan Negara Indonesia.
Guru memiliki peran yang begitu besar dalam mencerdaskan anak bangsa. Bahkan di dalam Islam guru memiliki peran yang paling tinggi lagi mulia dibandingkan dengan profesi yang lainnya. Rasulullah saw. bersabda: “Sebaik-baik manusia adalah orang yang paling bermanfaat bagi orang lain.” Hal ini tidak akan didapatkan kecuali oleh seorang pendidik dan pengajar. Rasulullah juga pernah menjelskan bahwa sebaik-baik ilmu adalah ilmu yang bermanfaat, lalu para ulama pun menafsirkan bahwa yang dimaksudkan dengan ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang diamalkan lagi diajarkan. Imam Ahmad pernah ditanya untuk apa kita belajar, maka ia pun menjawab: “Untuk mengangkat kebodohan dari diri sendiri dan orang lain.”
Adapun syarat-syarat agar menjadi guru yang professional ada banyak sekali, bahkan para pakar pun berbeda pendapat tentang syarat-syarat tersebut. Berikut kami akan sebutkan beberapa penadpat mereka.
Menurut Hamzah, syarat-syarat guru yang baik dan berhasil adalah:
a.       Guru harus berijazah
b.      Guru harus sehat jasmani dan rohani
c.       Guru harus bertakwa kepada tuhan yang maha esa dan berkelakuan baik
d.      Guru harus seorang yang bertanggung jawab
e.       Guru di Indonesia harus berjiwa nasional
Syarat-syarat diatas adalah syarat umum yang berhubungan dengan jabatan sebagai seorang guru. Selain itu adapula syarat lain yang sangat erat hubungannya dengan tugas guru di sekolah, sebagai berikut:
a.       Harus adil dan dapat dipercaya
b.      Rela berkorban, sabar, dan menyayangi peserta didiknya
c.       Memiliki kewibaan dan tanggung jawab akademis
d.      Bersikap baik pada rekan guru, staff di sekolah, dan masyarakat
e.       Harus memiliki wawasan pengetahuan yang luas, dan mengusai benar mata pelajaran yang dibinanya
f.        Harus selalu intropeksi diri dan siap menerima kritik dari siapapun
g.      Harus berupaya meningkatkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
C.O. Houle dalam Suyanto dan Asep Djihad membuat ciri-cciri suatu pekerjaan disebuat professional, meliputi:
a.         Harus memiliki landasan pengetahuan yang kuat
b.         Harus berdasarkan atas kompetensi individual
c.         Memiliki sistem seleksi da sertifikasi
d.         Ada kerjasama dan kompetensi yang sehat antar sejawat
e.         Adanya kesadaran professional yang tinggi
f.          Memiliki prinsip-prinsip etik (kode etik)
g.         Memiliki system sanksi profesi
h.         Adanya militansi individual
i.           Memiliki organisasi profesi
Selanjutnya, Suyanto mengemukakan empat prasyarat agar seorang guru dapat dikatakan professional, yaitu:
a.       Kemampuan guru mengolah atau menyiasati kurikulum
b.      Kemampuan guru mengaitkan materi kurikulum dengan lingkungan
c.       Kemampuan guru memotivasi siswa untuk belajar sendiri
d.      Kemampuan guru untuk mengintregasikan berbagai bidang studi atau mata pelajaran menjadi persatuan konsep yang utuh.
Prasyarat profesi akan terpenuhi jika memenuhi kreteria sebagai berikut:
a.       Profesi menuntut suatu latihan professional yang memadai dan membudaya;
b.      Profesi menuntut suatu lembaga yang sistematis dan terspesialisasi;
c.       Profesi harus memberikan keterangan tentang keterampilan yang dibutuhkan di mana masyarakat umum memilikinya;
d.      Profesi harus sudah mengembangkan hasil dan pengalaman yang sudah teruji;
e.       Profesi harus memerlukan pelatihan kebijaksanaan dan penampilan tugas;
f.        Profesi harus merupakan tipe pekerjaan yang bermanfaat;
g.      Profesi harus mempunyai kesadaran ikatan kelompok sebagai kekuatan yang mampu mendorong dan membina anggotanya;
h.      Profesi tidak harus dijadikan batu loncatan mencari pekerjaan lain;
Pada dasarnya guru adalah tenaga professional di bidang kependidikan yang memiliki tugas mengajar, mendidik, dan membimbing anak didik agar menjadi manusia yang berpribadi (pancasila). Dengan demikian, guru memiliki kedudukan yang penting dan tanggung jawab yang sangat besar dalam menangani berhasil atau tidaknya program pendidikan. Baik atau buruknya suatu bangsa di masa mendatang terletak di tangan guru.
Menurut Sudarwan Danim, ciri-ciri guru profesional adalah :
a.       Kemampuan intelektual yang diperoleh melalui pendidikan.
b.      Memiliki pengetahuan spesialisasi.
c.       Menjadi anggota organisasi profesi.
d.      Memiliki pengetahuan yang praktis yang dapat digunakan langsung oleh orang lain atau klien.
e.       Memiliki teknik kerja yang dapat dikomunikasikan atau communicable.
f.        Memiliki kapasitas mengorganisasikan kerja secara mandiri atau self-organization.
g.      Mementingkan kepentingan orang lain (altruism).
h.      Memiliki kode etik.
i.        Memiliki sanksi dan tanggung jawab komunitas.
j.        Mempunyai sistem upah.
k.      Budaya profesional.
l.        Melaksanakan pertemuan profesional tahunan.
Menurut Zakiah Darajat, dkk dalam Syaiful Sagala menyebutkan tidak sembarangan orang dapat melakukan tugas guru. Tetapi orang-orang tertentu yang memenuhi persyaratan yang dipandang mampu, yakni :
b.      Berilmu.
c.       Berkelakuan baik.
d.      Sehat jasmani.
Dari beberapa penjelasan diatas maka kita dapat simpulkan bahwa syarat-syarat guru profesi adalah:
a.       Bertakwa kepada Allah yang maha esa.
b.      Berbudi pekerti luhur sebagaimana yang tertuang dalam Alquran.
c.       Berijazah dan berpendidikan tinggi.
d.      Memiliki kemampuan intelektual yang mempuni sesuai bidang yang ia geluti.
e.       Selalu mengembangkan keprofesionalan diri dengan ikut pelatihan-platihan setiap tahunnya.
f.        Berwibawa dan bertanggung jawab.
g.      Sehat jasmani.
C. Penutupan
1. Kesimpulan
Pengertian syarat-syarat guru professional adalah segala hal yang diperlukan bagi seorang pendidik dalam mendidik sesuai dengan profesi yang ia miliki dan keinginan untuk selalu mengembangkan kemampuannya dalam mengajar.
Dari beberapa penjelasan diatas maka kita dapat simpulkan bahwa syarat-syarat guru profesi adalah:
a.       Bertakwa kepada Allah yang maha esa.
b.      Berbudi pekerti luhur sebagaimana yang tertuang dalam Alquran.
c.       Berijazah dan berpendidikan tinggi.
d.      Memiliki kemampuan intelektual yang mempuni sesuai bidang yang ia geluti.
e.       Selalu mengembangkan keprofesionalan diri dengan ikut pelatihan-platihan setiap tahunnya.
f.        Berwibawa dan bertanggung jawab.
g.      Sehat jasmani.
2. kritik dan Saran
Pendidikan di Indonesia masih jauh dari kata sempurna dan jauh terbelakang. Salah satu indikasi terpenting dari keterbelakangan tersebut adalah minimnya guru-guru yang profesional dan berkompeten dalam menjalani profesinya. Padahal pemerintah telah memberikan tunjangan dana yang begitu besar bagi para guru Indonesia untuk meningkatkan kemampuan mereka. Namun sangat disayangkan, dana yang besar tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi yang tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan apa yang diharapkan negara.
Oleh karena itu selayaknya setiap dari kita sadar diri dan terus bermuhasabah. Apakah amanah dan tanggung jawab kita untuk ikut andil dalam memajukan dan mensejahtrakan negri ini khususnya dalam hal pendidikannya sudah kita jalankan. Cobalah untuk memulainya dari diri sendiri lalu ajak orang lain untuk berubah; bukan bersama anda tapi setelah anda. Karna jiwa yang besar adalah jiwa yang sadar dan mengenal diri sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Buchari Alma, dkk, Guru Professional (Alfabeta, Bandung, 2010) hal. 129   
Departemen Pendidikan Nasional. Kamus Besar Bahasa Indonesia. (Jakarta, PT Gramedia Pustaka Utama. 2008)
Hamzah B. Uno, M.Pd, Profesi Kependidikan Problema, Solusi, danReformasi Pendidikan di Indonesia (Jakarta, Bumi Aksara, 2009) hal. 15
Muhammat Rahman Sofan Amri, Kode Etik dan profesi Guru, (Jakarta, Prestasi Pustaka Karya, 2014) hal. 64  
Sudarwan  Danim, Pengembangan Profesi Guru, (Kencana Prenada Media Grup, Jakarta, cetakan ke-2, Mei 2012), hal 106-108.
Suyanto & Asep Djihad, Bagaimana Menjadi Calon Guru dan Guru Professional (Multi Pressindo, Yogyakarta, Cetakan ke-2, April 2016) hal. 25
Syaiful Sagala, Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan, (Alfabeta, Bandung, cetakan ke-4, Juli 2013) hal. 21-22.


PESAN IBNU QOYIM UNTUK PEMERINTAH DAN RAKYATNYA

PESAN IBNU QOYIM UNTUK PEMERINTAH DAN RAKYATNYA
Imam Ibnu Qoyim rahimahullah berpesan:
“Renungilah hikmah Allah I yang telah memilih para raja, penguasa dan pelindung umat manusia berdasarkan perbuatan rakyatnya, bahkan perbuatan rakyat tergambar dalam perilaku pemimpin dan penguasa mereka. Jika rakyat istiqamah dan lurus, maka akan lurus juga penguasa mereka. Namun jika rakyat berbuat dzolim, maka pengusaha mereka juga akan berbuat dzolim pula. Jika menyebar tindakan penipuan di tengah -tengah rakyat, maka demikian pula pemimpin-pemimpin mereka. Jika rakyat bakhil dan tidak menunaikan hak-hak Allah I yang ada pada mereka, maka para pemimpin juga akan bakhil dan tidak menunaikan hak-hak rakyat yang ada pada mereka. Jika dalam bermuamalah rakyat mengambil sesuatu yang bukan haknya dari orang-orang lemah, maka pemimpin mereka juga akan mengambil sesuatu yang bukan haknya dari rakyatnya serta akan membebani mereka sengan berbagai beban tugas yang berat. Semua yang diambil oleh rakyat dari orang-orang lemah maka akan diambil paksa oleh para pemimpin dari mereka. Jadi (karakter) para penguasa itu tampak jelas pada perilaku rakyatnya.
Jelas bukan hikmah ilahiyah, mengangkat penguasa bagi orang jahat dan buruk perangainya kecuali dari orang yang sama dengan mereka.
Ketika masa-masa awal islam berisi generasi terbaik, maka demikin pula pemimpin-pemimpin kala itu. Ketika rakyat mulai rusak, maka pemimpin mereka juga mulai rusak. Jelas atau tidak sejalan dengan hikmah Allah I. (Jika) pada jaman ini kita dipimpin oleh pemimpin yang seperti Muawiyyah dan Umar bin Abdul Aziz apalagi dipimpin oleh pemimpin sekelas Abu Bakr t dan Umar t. Akan tetapi pemimpin kita sesuai kondisi kita. Begitu pula pemimpin orang-orang sebelum kita sesuai dengan kondisi rakyat pada saat itu. Masing-masing dari kedua hal tersebut merupakan sebab akibat dan tuntutan hikmah Allah I.
Orang yang mempunyai kecerdasan, apabila merenungi masalah ini, maka dia akan menemukan bahwa hikmah ilahiyah itu senantiasa berjalan seiring dengan qadha’ dan qadar, baik yang tampak maupun yang tidak tampak. Begitu pula dalam masalah penciptaan dan perintah agama. Jangan sampai anda menduga dan menyangka bahwa ada diantara qhada’ dan qadar Allah I yang tidak mengandung hikmah. Bahkan semua qadha’ dan qadar Allah I itu terjadi sesuai hikmah dan kebenaran yang paling sempurna. Tetapi, karena keterbatasan dan kelemahan akal manusia, sehingga mereka tidak sanggup memahaminya, sebagaimana mata kelelawar karena lemahnya ia tidak sanggup melihat sinar matahari. Akal-akal yang lemah ini, apabila berjumpa dengan kebathilan, akan menerima dan menyebarkannya. Sebagaimana kelelawar yang terbang dan pergi ketika kegelapan malam telah datang.
“Cahaya siang menyilaukan pandangan kelelawar
Pantas saja jika ditemani oleh gelap malam yang gulita”. (Miftah Daaris Sa’adah I/253).  f2d.

(Dikutip dari: Majalah As-Sunnah Djulhijjah 1435 H, Oktober 2014/ Thn. XVIII, pada rubrik Mabhats oleh Syaikh Abdulmalik Ramadhani)

Sabtu, 18 November 2017

Sweet 20

Apabila kita berbicara tentang permasalahan pemuda pasti tidak lepas dari hal-hal yang bersifat negatif. Hemz… apa bener sich?. Masa muda adalah masa dimana kita ingin dimengerti, masa dimana kita sedang mencari identitas diri. Masa muda adalah masa transisi, dimana pada masa ini kita akan suka menunjukkan jati diri agar orang lain bersependapat dengan kita. Namun lebih dari itu masa muda adalah penentu baik atau buruknya suatu bangsa. Apabila kita sedikit memutar sejarah maka kita akan dapati sosok para pemuda yang rela mengorbankan jiwa dan raganya untuk mengharumkan nama generasinya. Sobat muda, siapa sajakah mereka dan apa-apa saja yang telah mereka torehkan. Nah, dalam pembahasan kali ini kita akan membahas kretria pemuda muslim sejati dan apa-apa saja pencapaian mereka yang telah mereka berikan untuk generasinya. Mari kita lihat…
a.      Bertauhid
Mereka adalah para pemuda ashabul kahfi yng mana kisah mereka termaktub di dalam al Qur’anul Karim. Mereka adalah para pemuda yang menjual dunia mereka demi mendapatkan keridhaan Allah . Mereka adalah panutan dan suri tauladan. Para pemuda pemberani dan beraqidah kuat yang dengannya Allah  pun melindungi mereka. Begitu pula dengan salah satu golongan diantara tujuh golongan yang mendapat naungan Allah, dimana ketika itu tidak ada naungan kecuali naunganNya. Mereka adalah para pemuda yang tumbuh dalam ketaatan kepada Allah .  Dan hal ini juga terdapat dalam sosok muda Nabi Yusuf as. Ketika Zulaikha istri Raja Mesir menggodanya namun Nabi Yusuf menolaknya dikarenakan rasa takutnya kepada Allah .
b.      Berilmu
Hemz… Siapa sich yang gak kenal sama al Imam as Syafi’I T !. Ulama yang satu ini hafal al Qur’an ketika masih berusia 7 tahun dan hafal kitab Muwattho’ ketika berusia 10 tahun. Seorang Ulama madzhab yang mahir linguistik Bahasa Arab dan tata bahasanya. Beliau mendapat izin untuk memberikan fatwa ketika umurnya masih 15 tahun. Ada pula seorang ulama bermadzhab hanbali bernama Ibnu Taimiyah  T . Diriwayatkan bahwa ketika umurnya belum mencapai belasan tahun ia sudah menguasai Ilmu Ushuluddin, Tafsir, Hadits dan Bahasa Arab. Mengkaji Musnad al Imam Ahmad, Khutubus Sittah dan Mu’jam Thabarani al Kabir dan ketika berusia 19 tahun sudah diizinkan memberi fatwa. Bahkan, disebutkan bahwa beliau memiliki karangan sekitar 500 judul buku.
Begitu pula dengan al Imam al Bukhari T. Sebelum al Bukhari genap berusia 16 tahun, ia sudah hafal al Qur’an dan ribuan Hadits bahkan para ulama lain menjadikannya sebagai tempat bertanya lafal Hadits. Disebutkan bahwa beliau hafal sekitar 100.000 Hadits shohih dan 200.000 Hadits dhoif.  Tidak kalah menariknya dengan sahabat Zaid bin Tsabit . Ketika dirinya tidak diizinkan untuk mengkuti perang badar karena umurnya yang begitu muda, Ia pun memutuskan untuk menjadi penerjemah Rasulullah j sedangkan ketika itu umurnya masih 13 tahun. Beliau adalah seorang penulis wahyu yang hafal al Qur’an, mampu menguasai bahasa Suryani dalam waktu 17 malam ditambah lagi Ia adalah seorang Sahabat yang memiliki andil besar dalam kodifikasi al Qur’an.
c.      Memiliki Jiwa Kepemimpinan.
Disebutkan bahwa Usamah bin Zaid  memimpin sebuah pasukan melawan Romawi ketika berusia 18 tahun sedangkan di bawah komandonya terdapat pembesar sahabat seperti Abu Bakar dan Umar . Atab bin Usaid   menjabat sebagai gubernur Makah ketika umur beliau masih 18 tahun. Muhammad al Fatih ketika berusia 21 tahun berhasil menaklukan Konstantinopel dengan pasukan yang dipimpinnya. Muhammad al Qasim menaklukkan India sedangkan usianya baru beranjak 17 tahun. Abdurrahman bin Nashir adalah seorang gubernur Andalusia, pada masanya Andalusia mencapai puncak keemasan. Bahkan beliau mampu menyelesaikan berbagai pertikaian dan membuat kebangkitan sains yang tiada duanya padahal usianya baru beranjak 21 tahun.

Nah, lalu bagaimana dengan kita? Sudahkah kita ikut berpartisipasi dalam mengharumkan bangsa dan agama kita? Seberapa besarkah andil kita itu? Apakah keikutsertaan kita berdampak positif atau sebaliknya? Dan masih banyak lagi pertanyaan-pertanyaan yang sebenarnya hanya kita sendiri yang bisa menjawabnya dengan pembuktian dan pengorbanan. Sehingga hadirnya kita di dunia ini bukan sebagai penebar penyakit namun sebagai penawar, atau kalaupun kita tidak bisa bertindak secara langsung minimal kita memberikan ide atau solusi. f2d.