Oleh: Febri Frandikha
Sobat
Muda, Islam dengan kesempurnaan syariatnya sangat memuliakan seorang wanita.
Dan salah satu bentuk penghormatannya adalah dengan memerintahkan wanita
muslimahnya untuk menggunakan jilbab sebagai penjagaan diri dari lelaki asing
yang memandangnya. Namun apa jadinya, ketika jilbab dengan ciri khas sebagai
penutup aurat kini malah berambil alih menjadi bahan untuk menampakkan aurat
dan kecantikaan? Bahkan sudah tidak asing lagi bila kita mendengar bahkan
menyaksikan seorang wanita muslimah dengan jilbab minimnya berlenggak-lenggok
diatas catwalk demi sebuah ajang kecantikan dengan alasan bahwa ini adalah
sebuah fashion dan hak seorang wanita untuk tetap terlihat cantik meski dengan
jilbabnya.
Syaikh Nasiruddin Albani berkata: “Tujuan
diperintahkannya (memakai) jilbab (bagi wanita) adalah untuk menutupi
perhiasannya, maka tidak masuk akal jika jilbab (yang dipakainya justru)
menjadi perhiasan (baginya). Hal
ini, sebagaimana yang anda lihat, sangat jelas dan tidak samar”.
Beliau
juga berkata: “Karena tujuan dari memakai jilbab adalah supaya tidak timbul
fitnah, yang (demikian) ini hanya dapat terwujud dengan (memakai) jilbab yang
longgar dan tidak ketat, meskipun menutupi kulit akan tetapi membentuk postur
tubuh wanita dan menggambarkannya pada pandangan mata laki-laki. Ini jelas akan
menimbulkan kerusakan (fitnah) dan merupakan pemicunya. Oleh karena itu,
(seorang wanita) wajib (menggunakan) jilbab (pakaian) yang longgar.
Diantara hikmah besar disyariatkannya memakai jilbab bagi
wanita ketika keluar rumah adalah untuk menutupi kecantikan dan perhiasannya
dari pandangan laki-laki. Bahkan Apabila kita sedikit
memutar sejarah maka akan kita dapati bahwa sebab pensyariatan jilbab adalah
agar seorang muslimah tidak diganggu dan sebagai pembeda antara seorang budak
atau wanita merdeka, antara wanita kafir dan wanita muslimah. Namun apabila
sebab ini kita jadikan sebagai sandaran hari ini, maka sangat sukar bagi kita
untuk membedakan antara wanita muslimah dan wanita kafir. Antara wanita yang
tidak ingin diganggu dan wanita yang berharap untuk diganggu. Dan penggunaan
jilbab sebagai perhiasaan untuknya sangat jelas menunjukkan bahwa wanita
tersebut mengharapkan agar dirinya diganggu. Dan tentu saja hal ini sangat
tidak kita inginkan bahkan sangat tidak pantas bagi seorang muslimah untuk berlaku
seperti itu.
Sobat
muda, Islam tidak melarang kaum muslimahnya untuk tampil cantik dan menawan.
Bahkan dalam banyak hadits Allah dan rasulNya mengisyaratkan bagi seorang
laki-laki untuk menikahi wanita yang cantik lagi memikat hati ban menjadikan
mereka sebagai sebaik-baik perhiasan dunia bilamana mereka berada diatas
ketaatan kepada Rabnya. Namun meskipun begitu, Islam juga memerintahkan kaum muslimahnya
untuk menundukkan pandangannya, menjaga perkataan dan lisannya dan menutup
auratnya kecuali untuk mahramnya saja.
Allah
I. Berfirman : “Dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya),
kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau
putera-putera meraka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara laki-laki
mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera
saudara-saudara mereka, atau para perempuan (sesama islam) mereka, atau hamba
sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak
mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti
tentang aurat perempuan.” (Q.S an Nur : 31) F2d.https://frandikhafebri.blogspot.co.id/
(Sumber: Jilbaabul
Mar’atil Muslimah karangan Syaikh Nashiruddin Albani dengan tambahan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar