Sabtu, 10 Juni 2017

Jilbab dan Ajang Kecantikan


Rasulullah r bersabda : “Wanita itu aurat, jika ia keluar dari rumahnya maka setan mengitarinya. Dan tidaklah ia lebih dekat kepada Allah I (ketika shalat) melainkan di dalam rumahnya”. HR. Tirmidzi no. 1173
Sobat Muda, Islam dengan kesempurnaan syariatnya sangat memuliakan seorang wanita. Dan salah satu bentuk penghormatannya adalah dengan memerintahkan wanita muslimahnya untuk menggunakan jilbab sebagai penjagaan diri dari lelaki asing yang memandangnya. Namun apa jadinya, ketika jilbab dengan ciri khas sebagai penutup aurat kini malah berambil alih menjadi bahan untuk menampakkan aurat dan kecantikaan? Bahkan sudah tidak asing lagi bila kita mendengar bahkan menyaksikan seorang wanita muslimah dengan jilbab minimnya berlenggak-lenggok diatas catwalk demi sebuah ajang kecantikan dengan alasan bahwa ini adalah sebuah fashion dan hak seorang wanita untuk tetap terlihat cantik meski dengan jilbabnya.
 Syaikh Nasiruddin Albani berkata: “Tujuan diperintahkannya (memakai) jilbab (bagi wanita) adalah untuk menutupi perhiasannya, maka tidak masuk akal jika jilbab (yang dipakainya justru) menjadi perhiasan (baginya). Hal ini, sebagaimana yang anda lihat, sangat jelas dan tidak samar”.
Beliau juga berkata: “Karena tujuan dari memakai jilbab adalah supaya tidak timbul fitnah, yang (demikian) ini hanya dapat terwujud dengan (memakai) jilbab yang longgar dan tidak ketat, meskipun menutupi kulit akan tetapi membentuk postur tubuh wanita dan menggambarkannya pada pandangan mata laki-laki. Ini jelas akan menimbulkan kerusakan (fitnah) dan merupakan pemicunya. Oleh karena itu, (seorang wanita) wajib (menggunakan) jilbab (pakaian) yang longgar.
Diantara hikmah besar disyariatkannya memakai jilbab bagi wanita ketika keluar rumah adalah untuk menutupi kecantikan dan perhiasannya dari pandangan laki-laki. Bahkan Apabila kita sedikit memutar sejarah maka akan kita dapati bahwa sebab pensyariatan jilbab adalah agar seorang muslimah tidak diganggu dan sebagai pembeda antara seorang budak atau wanita merdeka, antara wanita kafir dan wanita muslimah. Namun apabila sebab ini kita jadikan sebagai sandaran hari ini, maka sangat sukar bagi kita untuk membedakan antara wanita muslimah dan wanita kafir. Antara wanita yang tidak ingin diganggu dan wanita yang berharap untuk diganggu. Dan penggunaan jilbab sebagai perhiasaan untuknya sangat jelas menunjukkan bahwa wanita tersebut mengharapkan agar dirinya diganggu. Dan tentu saja hal ini sangat tidak kita inginkan bahkan sangat tidak pantas bagi seorang muslimah untuk berlaku seperti itu.
Sobat muda, Islam tidak melarang kaum muslimahnya untuk tampil cantik dan menawan. Bahkan dalam banyak hadits Allah dan rasulNya mengisyaratkan bagi seorang laki-laki untuk menikahi wanita yang cantik lagi memikat hati ban menjadikan mereka sebagai sebaik-baik perhiasan dunia bilamana mereka berada diatas ketaatan kepada Rabnya. Namun meskipun begitu, Islam juga memerintahkan kaum muslimahnya untuk menundukkan pandangannya, menjaga perkataan dan lisannya dan menutup auratnya kecuali untuk mahramnya saja.
Allah I. Berfirman : “Dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera meraka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara-saudara mereka, atau para perempuan (sesama islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan.” (Q.S an Nur : 31) F2d.https://frandikhafebri.blogspot.co.id/

(Sumber: Jilbaabul Mar’atil Muslimah karangan Syaikh Nashiruddin Albani dengan tambahan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar